Oleh; John Subardi
Penerapan norma baru, berlaku bagi setiap jenjang pendidikan formal dari tingkat dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Untuk itu, persiapan sekolah merupakan new normal dalam proses pembelajaran tatap muka pada tahun pelajaran 2020/2021. Persiapan protokol kesehatan sekolah, antara lain;
1. Toilet bersih; Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer); dan disinfektan.
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya;
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu;
4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak);
5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan:
1) Memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol;
2) Tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;
3) Memiliki riwayat perjalanan dari ZONA MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari; dan
4) Memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
6. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Daftar kesiapan sekolah tersebut ini sudah merupakan pengetahuan umum bagi pendidik di setiap sekolah.
gbr 2. Rapat Komite di sekolah.(dok.sek. 23/7/2020)Dengan demikian, terkait kesepakatan
bersama komite sekolah di SD Negeri Netemnanu/SMPN 2 Amfoang Timur Satap, dalam
rapat tanggal 23 Juli 2020, menuai pertanyaan yang cukup menarik dari para orang tua/ wali peserta didik yang hadir
ketika itu. Pertanyaan orang tua/wali siswa, “Mengapa kami harus menandatangani
surat pernyataan?” Bahwasannya surat pernyataan
itu untuk mengijinkan (tatap muka di sekolah) dan tidak mengijinkan
(belajar dari rumah) selama masa new normal pandemi covid-19. Dan surat pernyataan itu menyusul daftar kesiapan
sekolah sebelum memulai pembelajaran tatap muka pada masa new normal.
Oleh karena itu, hal yang penting untuk diketahui para orang tua/wali peserta didik adalah selain tatap muka, pembelajaran dapat dilakukan dengan belajar dari rumah dan pembelajaran jarak jauh (metode online dan ofline) dengan tetap mematuhi segala ketentuan terkait protokol kesehatan selama berada di sekolah, di rumah maupun selama berada di luar rumah.
Sehubungan dengan hal tersebut, orang tua/wali siswa menyebutkan pembelajaran
tahun 2020/2021 ini melalui syarat
pandemi covid-19. Hal ini terkait dengan kesiapan guru di sekolah dan
kesiapan kami orang tua di rumah. Kesiapan guru di sekolah sudah tentu merupakan
tugas dan tangung jawab untuk mencerdaskan bangsa. Sedangkan orang tua, belajar dari rumah dan
pembelajaran jarak jauh merupakan hal yang baru, mana kala berhadapan dengan
kesibukan lain sebagai petani.
Sebagai orang tua, kami kekurangan ilmu pengetahuan
untuk mendidik anak, “makhlum kami di kampung,
pak !” tutur orang tua/wali
siswa di sela-sela acara rapat. Meresumekan hasil diskusi bersama orang
tua/wali peserta didik tersebut, bahwasanya peranan guru lebih dominan terhadap ilmu pengetahuan bagi para peserta
didik di sekolah era normal baru akibat covid-19 pada tahun 2020.
Kiranya kajian ini berkenaan terhadap Keputusan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia; Tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19. Metode belajar dari rumah, pembelajaran jarak jauh, dan tatap muka merupakan alternatif yang dilaksanakan oleh pendidik di sekolah. Daerah terpencil seperti di Netemnanu kecamatan Amfoang Timur, sudah tentu para pendidik menantang berbagai akses sampai menyentuh para peserta didik. Topografi wilayah Amfoang Timur dengan akses yang masih kurang di sana sini merupakan kajian para pendidik yang apa boleh buat tetap jalan melaksanakan pembelajaran baru era covid-19.
Semoga pembaca berkenan, sehubungan dengan akses di kecamatan Amfoang Timur dan kekurangan di sana sini dalam tulisan ini. (29/7/2020)
============


2 komentar:
Teruslah menulis saudara. Tidak banyak guru di perbatasan mau bercerita seperti ini. Saya senang membacanya. Bila orang harus mencari informasi tentang sekolah di perbatasan, tentulah blog ini menjadi salah satu rujukan. Terima kasih saudara. Mari Menulis
Terima kasih, Kang Guru....saya tentu terus menulis ....
Posting Komentar