Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 11 April 2024

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS
oleh; John Subardi

       I.          PENGANTAR

Materi  Berbagi Praktik ini sekiranya dapat menjadi bahan dalam kerangka Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, sebagaimana yang diamanatkan “Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah”.

Kemudian, adanya transformasi terhadap pengelolaan kinerja Guru sebagaimana tertuang dalam, “Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah”. 

Oleh karena itu, bagaimanapun sulitnya Guru dan Kepala Sekolah, akan tetapi terus berupaya  belajar untuk mengembangkan diri, antara lain membuat karya inovatif yang dapat menunjang pembelajaran untuk peserta didiknya di sekolah.   

    II.            PENDAHULUAN  

Jenis Kegiatan Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB), terdiri dari;  (1) Pelaksanaan pengembangan diri, (2) Publikasi ilmiah, (3) Karya inovatif.   (https;//www.quipper blog.com/kemdikbud:2023).

Lantas, sejalan dengan berbagai pengembangan diri yang ada itu, saat ini transformasi  ilmu pengetahuan dan teknologi terus melaju, hingga menuntut pula profesi Guru di sekolah untuk mengembangkan kompetensinya dengan transformasi yang sesuai  secara berkelanjutan.

Tentu upaya untuk mengembangkan kompetensi pendidik tersebut dalam rangka mencapai kemampuan untuk berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. 

Oleh karena itu, setidaknya inovatif menjadi kata kunci di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Dan salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya itu, ialah literasi baca tulis. Kiat pendidik hingga mencapai kompetensi dalam literasi tersebut, pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis kepada peserta didiknya  di sekolah. 

 III.            LATAR BELAKANG

Organisasi pendidikan seperti, Komunitas Belajar, Gugus sekolah dan atau bentuk lainnya di sekolah perlu dikembangkan sebagai organisasi pembelajar. Karena itu, komunitas belajar guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur, setidaknya mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang rupanya menjadi ciri transformasi pembelajaran di sekolah saat ini.

Salah satu karakter utama organisasi pembelajar seperti komunitas belajar ialah mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri setiap pendidik untuk  mempertahankan eksistensinya. Maka dalam konteks paparan ini adalah berbagi praktik literasi menulis dalam Komunitas Belajar Guru SD di Wilayah Kecamatan Amfoang Timur (Tapal batas Negara Indonesia dengan Negara Timor Leste) Kabupaten Kupang  Provinsi NTT.

 IV.            DASAR HUKUM

Ø  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

Ø  Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Ø  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;

Ø  Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);

Ø  Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 034/H/KR/2022,  Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023;

Ø  Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah). 

    V.            TUJUAN

ü  Menggerakkan literasi menulis kepada teman sejawat  di komunitas belajar Guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur. 

ü  Belajar bersama dalam komunitas tentang kiat  menulis  dalam waktu yang ditetapkan secara bersama. 

ü  Mengembangkan semangat transformasi dalam rangka kegiatan pembelajaran (Bahasa Indonesia) yang dilaksanakan Guru dan Kepala Sekolah  kepada pada peserta didik di sekolah.

 VI.            MANFAAT 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat transformasi tentang literasi menulis sehingga dapat mengembangkan kompetensi dalam pembelajaranya di sekolah masing-masing.. 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat inspirasi dari kreativitas menulis sehingga dapat mentransformasikan dalam pembelajarannya kepada  siswa di sekolah  masing-masing.

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik dapat mencapai kompetensi  untuk kreatif menulis opini, cerita di berbagai media  masa dan membuat karya tulis berupa buku, seperti buku antologi dan buku solo.

VII.            SASARAN

ü  Kepala Sekolah dan Guru  serta  Tenaga Kependidikan yang ada dalam wilayah  Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peserta didik yang ada di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peminat literasi menulis di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

VIII.            MATERI PENGEMBANGAN DIRI

v  Tema; “Menggerakkan Semangat Literasi   Komunitas Belajar  Guru SD di                                    Kecamatan Amfoang Timur “

v  Sub Tema; Bimbingan Teknik (Bimtek) Menulis ;

v  Judul ; Kiat Menulis Cerita

v  Waktu dan Tempat; Senin, 4 Maret 2024 ; Kombel Guru di UPTD SDN 2 Tataum

Ø  Topik :

v  Kiat Menulis bermanfaat terhadap ekspektasi rencana hasil kerja Guru, sebagaimana apa yang ada Program Merdeka Mengajar (PMM)

v  Kreativitas bagi Guru melalui  Belajar Literasi  (Membaca dan Menulis) dapat meningkatkan kompetensi Guru dalam pembelajaran di sekolah.

Ø  Rencana Tindak lanjut:

v  Pelaksanaan Kegiatan Bersama (daring internet); Untuk belajar menulis cerita fiksi dan nonfiksi, dengan metode Bimtek  menulis dilakukan secara Daring dan Luring (Melalui Washapp Group Penulis). Waktu per-bulan (misal; 4 Maret s/d 4 April 2024).

v  Laporan hasil belajar kepada Ketua Komunitas Belajar. Hasil bimtek berupa karya tulis peserta akan dilaporkan oleh Kurator (Pengurus) kepada Ketua Komunitas Belajar. Karya tulis oleh peserta merupakan praktik baik guru di komunitasnya. Karya tulis itu akan dibukukan berupa Jurnal Komunitas atau menjadi buku antologi dari peserta.

v  Selanjutnya Ketua Komunitas memberi penghargaan  sebagai tanda kehormatan kepada peserta.

v  Daya dukung; peserta kontribusi patungan. Operasional kegiatan; biaya mesin print, belanja tinta, belanja kertas sertifikat dan A4, belanja pulsa, ongkos tenaga kerja.

Ø  Umpan Balik Peserta ;  

v  Rekomendasi dari peserta untuk mendaftarkan diri (egistrasi); Nara sumber buat group (WA) Komunitas Guru Penulis kecamatan Amfoang Timur; Bimtek (materi) secara daring dan luring; Selanjutnya peserta mengikuti ketentuan Pembimbing (Nara Sumber) dan dalam pengawasan Ketua Kombel;  

 IX.            UPAYA DAN TANTANGAN

v  Daya dukung, seperti akses transportasi, informasi,  dan komunikasi secara daring dan luring tidak lancar, ongkos kehidupan makin mahal   karena topografi wilayah setempat  dan jaringan internet.  

v  Partisipasi Guru masih kurang, meski demikian peserta yang terdaftar sudah mulai belajar berbagai literasi  dan belajar menulis.

    X.            PENUTUP 

Salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya, ialah literasi menulis. Kiat Guru untuk mencapai kompetensi dalam literasi itu pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis bagi peserta didik di sekolah. Dan literasi membaca dan menulis setidaknya kata kunci di era transformasi pembelajaran atau literasi apa yang berpusat kepada siswa di sekolah. 

Tentu terdapat kekurangan dalam laporan ini. Dan itu menjadi harapan kepada pihak yang berkompeten tentang apa kurang dan lebihnya. Namun, sekiranya dengan kiat bimtek yang dipaparkan penulis, setidaknya merupakan kreativitas dan  inovatif  dalam mengembangkan  keprofesian berkelanjutan. Dan setidak-tidaknya juga sebagai kontribusi dari Guru yang disusun setelah melalui tahap kegiatan di Kombel  Guru di wilayah Kecamatan Amfoang Timur (tapal batas negara Indonesia dengan negara Timor Leste) Kabupaten Kupang Provinsi NTT. 

 XI.            REFERENSI

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PKB); Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Kepemimpinan Perubahan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Literatur: Modul Balai Guru Penggerak NTT; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Tahun 2022

Ø  Literatur Bimtek Menulis; Komunitas Literasi Baca Tulis; Pegiat Literasi Nusantara; Daring Internet; Tahun 2021; 2022;2023;2024  

Ø  Literatur  Internet: https://www.quipper blog. kemdikbud/: Blog Untuk Guru : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): Tahun:2023

XII.            LAMPIRAN

Ø            Surat undangan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk hadir di PKB Guru di kecamatan                      Amfoang Timur, daftar hadir peserta dalam kegiatan itu, lalu sertakan gambar /foto dan atau vidio          kegiatan saat itu.(Oepoli, 11 Maret 2024)* 

  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerita Guru di Tapal Batas Negara

oleh; John Subardi        I.             PENGANTAR Menjadi guru pada pendidikan f...