KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS
oleh; John Subardi
I. PENGANTAR
Materi Berbagi Praktik ini sekiranya dapat menjadi
bahan dalam kerangka Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, sebagaimana yang
diamanatkan “Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah”.
Kemudian, adanya
transformasi terhadap pengelolaan kinerja Guru sebagaimana tertuang dalam,
“Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan
Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah”.
Oleh karena itu,
bagaimanapun sulitnya Guru dan Kepala Sekolah, akan tetapi terus berupaya belajar untuk mengembangkan diri, antara lain
membuat karya inovatif yang dapat menunjang pembelajaran untuk peserta didiknya
di sekolah.
II.
PENDAHULUAN
Jenis Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), terdiri
dari; (1) Pelaksanaan pengembangan diri,
(2) Publikasi ilmiah, (3) Karya inovatif.
(https;//www.quipper blog.com/kemdikbud:2023).
Lantas, sejalan dengan berbagai pengembangan diri
yang ada itu, saat ini transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi terus melaju, hingga menuntut pula profesi Guru di
sekolah untuk mengembangkan kompetensinya dengan transformasi yang sesuai secara berkelanjutan.
Tentu upaya untuk mengembangkan kompetensi pendidik
tersebut dalam rangka mencapai kemampuan untuk berfikir kritis, kreatif,
kolaboratif, dan komunikatif.
Oleh karena itu, setidaknya inovatif menjadi kata
kunci di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Dan salah satu
inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya itu, ialah literasi baca tulis.
Kiat pendidik hingga mencapai kompetensi dalam literasi tersebut, pada
gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis kepada peserta didiknya di sekolah.
III.
LATAR BELAKANG
Organisasi pendidikan seperti, Komunitas Belajar,
Gugus sekolah dan atau bentuk lainnya di sekolah perlu dikembangkan sebagai
organisasi pembelajar. Karena itu, komunitas belajar guru di wilayah kecamatan
Amfoang Timur, setidaknya mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang
rupanya menjadi ciri transformasi pembelajaran di sekolah saat ini.
Salah satu karakter utama organisasi pembelajar
seperti komunitas belajar ialah mencermati perubahan internal dan eksternal
yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri setiap pendidik untuk mempertahankan eksistensinya. Maka dalam
konteks paparan ini adalah berbagi praktik literasi menulis dalam Komunitas
Belajar Guru SD di Wilayah Kecamatan Amfoang Timur (Tapal batas Negara
Indonesia dengan Negara Timor Leste) Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
IV.
DASAR HUKUM
Ø Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Ø Permendiknas
No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Ø Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
Ø Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
Ø Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor
034/H/KR/2022, Tentang Satuan Pendidikan
Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023;
Ø Peraturan
Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023,
Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah).
V.
TUJUAN
ü Menggerakkan
literasi menulis kepada teman sejawat di
komunitas belajar Guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur.
ü Belajar
bersama dalam komunitas tentang kiat
menulis dalam waktu yang
ditetapkan secara bersama.
ü Mengembangkan
semangat transformasi dalam rangka kegiatan pembelajaran (Bahasa Indonesia)
yang dilaksanakan Guru dan Kepala Sekolah
kepada pada peserta didik di sekolah.
VI.
MANFAAT
ü Melalui
kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat transformasi tentang literasi menulis
sehingga dapat mengembangkan kompetensi dalam pembelajaranya di sekolah
masing-masing..
ü Melalui
kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat inspirasi dari kreativitas menulis
sehingga dapat mentransformasikan dalam pembelajarannya kepada siswa di sekolah masing-masing.
ü Melalui
kegiatan ini setidaknya pendidik dapat mencapai kompetensi untuk kreatif menulis opini, cerita di
berbagai media masa dan membuat karya
tulis berupa buku, seperti buku antologi dan buku solo.
VII.
SASARAN
ü Kepala
Sekolah dan Guru serta Tenaga Kependidikan yang ada dalam
wilayah Kecamatan Amfoang Timur.
ü Peserta
didik yang ada di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.
ü Peminat
literasi menulis di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.
VIII.
MATERI PENGEMBANGAN DIRI
v Tema;
“Menggerakkan
Semangat Literasi Komunitas
Belajar Guru SD di Kecamatan
Amfoang Timur “
v Sub
Tema;
Bimbingan Teknik (Bimtek) Menulis ;
v Judul
;
Kiat Menulis Cerita
v Waktu
dan Tempat; Senin, 4 Maret 2024 ; Kombel Guru di UPTD SDN 2 Tataum
Ø Topik
:
v Kiat
Menulis bermanfaat terhadap ekspektasi rencana hasil kerja Guru, sebagaimana
apa yang ada Program Merdeka Mengajar (PMM)
v Kreativitas
bagi Guru melalui Belajar Literasi (Membaca dan Menulis) dapat meningkatkan
kompetensi Guru dalam pembelajaran di sekolah.
Ø Rencana
Tindak lanjut:
v Pelaksanaan
Kegiatan Bersama (daring internet); Untuk belajar menulis cerita fiksi dan
nonfiksi, dengan metode Bimtek menulis
dilakukan secara Daring dan Luring (Melalui Washapp Group Penulis). Waktu
per-bulan (misal; 4 Maret s/d 4 April 2024).
v Laporan
hasil belajar kepada Ketua Komunitas Belajar. Hasil bimtek berupa karya tulis
peserta akan dilaporkan oleh Kurator (Pengurus) kepada Ketua Komunitas Belajar.
Karya tulis oleh peserta merupakan praktik baik guru di komunitasnya. Karya
tulis itu akan dibukukan berupa Jurnal Komunitas atau menjadi buku antologi
dari peserta.
v Selanjutnya
Ketua Komunitas memberi penghargaan
sebagai tanda kehormatan kepada peserta.
v Daya
dukung; peserta kontribusi patungan. Operasional kegiatan; biaya mesin print,
belanja tinta, belanja kertas sertifikat dan A4, belanja pulsa, ongkos tenaga
kerja.
Ø Umpan Balik Peserta
;
v Rekomendasi
dari peserta untuk mendaftarkan diri (egistrasi); Nara sumber buat group (WA)
Komunitas Guru Penulis kecamatan Amfoang Timur; Bimtek (materi) secara daring
dan luring; Selanjutnya peserta mengikuti ketentuan Pembimbing (Nara Sumber)
dan dalam pengawasan Ketua Kombel;
IX.
UPAYA DAN TANTANGAN
v Daya
dukung, seperti akses transportasi, informasi,
dan komunikasi secara daring dan luring tidak lancar, ongkos kehidupan
makin mahal karena topografi wilayah
setempat dan jaringan internet.
v Partisipasi
Guru masih kurang, meski demikian peserta yang terdaftar sudah mulai belajar
berbagai literasi dan belajar menulis.
X.
PENUTUP
Salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan
kompetensinya, ialah literasi menulis. Kiat Guru untuk mencapai kompetensi
dalam literasi itu pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis
bagi peserta didik di sekolah. Dan literasi membaca dan menulis setidaknya kata
kunci di era transformasi pembelajaran atau literasi apa yang berpusat kepada
siswa di sekolah.
Tentu terdapat kekurangan dalam laporan ini. Dan itu menjadi harapan kepada pihak yang berkompeten tentang apa kurang dan lebihnya. Namun, sekiranya dengan kiat bimtek yang dipaparkan penulis, setidaknya merupakan kreativitas dan inovatif dalam mengembangkan keprofesian berkelanjutan. Dan setidak-tidaknya juga sebagai kontribusi dari Guru yang disusun setelah melalui tahap kegiatan di Kombel Guru di wilayah Kecamatan Amfoang Timur (tapal batas negara Indonesia dengan negara Timor Leste) Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
XI.
REFERENSI
Ø Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM);
Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Dinas Pendidikan &
Kebudayaan Prov. NTT; Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019
Ø Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PKB); Rencana
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan: Tahun 2019
Ø Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM);
Kepemimpinan Perubahan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan: Tahun 2019
Ø Literatur: Modul Balai Guru Penggerak NTT; Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Tahun 2022
Ø Literatur Bimtek Menulis; Komunitas Literasi Baca
Tulis; Pegiat Literasi Nusantara; Daring Internet; Tahun 2021;
2022;2023;2024
Ø Literatur
Internet: https://www.quipper blog. kemdikbud/: Blog Untuk Guru :
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): Tahun:2023
XII.
LAMPIRAN
Ø Surat undangan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk hadir di PKB Guru di kecamatan Amfoang Timur, daftar hadir peserta dalam kegiatan itu, lalu sertakan gambar /foto dan atau vidio kegiatan saat itu.(Oepoli, 11 Maret 2024)*
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar