Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 11 April 2024

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS
oleh; John Subardi

       I.          PENGANTAR

Materi  Berbagi Praktik ini sekiranya dapat menjadi bahan dalam kerangka Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, sebagaimana yang diamanatkan “Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah”.

Kemudian, adanya transformasi terhadap pengelolaan kinerja Guru sebagaimana tertuang dalam, “Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah”. 

Oleh karena itu, bagaimanapun sulitnya Guru dan Kepala Sekolah, akan tetapi terus berupaya  belajar untuk mengembangkan diri, antara lain membuat karya inovatif yang dapat menunjang pembelajaran untuk peserta didiknya di sekolah.   

    II.            PENDAHULUAN  

Jenis Kegiatan Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB), terdiri dari;  (1) Pelaksanaan pengembangan diri, (2) Publikasi ilmiah, (3) Karya inovatif.   (https;//www.quipper blog.com/kemdikbud:2023).

Lantas, sejalan dengan berbagai pengembangan diri yang ada itu, saat ini transformasi  ilmu pengetahuan dan teknologi terus melaju, hingga menuntut pula profesi Guru di sekolah untuk mengembangkan kompetensinya dengan transformasi yang sesuai  secara berkelanjutan.

Tentu upaya untuk mengembangkan kompetensi pendidik tersebut dalam rangka mencapai kemampuan untuk berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. 

Oleh karena itu, setidaknya inovatif menjadi kata kunci di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Dan salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya itu, ialah literasi baca tulis. Kiat pendidik hingga mencapai kompetensi dalam literasi tersebut, pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis kepada peserta didiknya  di sekolah. 

 III.            LATAR BELAKANG

Organisasi pendidikan seperti, Komunitas Belajar, Gugus sekolah dan atau bentuk lainnya di sekolah perlu dikembangkan sebagai organisasi pembelajar. Karena itu, komunitas belajar guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur, setidaknya mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang rupanya menjadi ciri transformasi pembelajaran di sekolah saat ini.

Salah satu karakter utama organisasi pembelajar seperti komunitas belajar ialah mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri setiap pendidik untuk  mempertahankan eksistensinya. Maka dalam konteks paparan ini adalah berbagi praktik literasi menulis dalam Komunitas Belajar Guru SD di Wilayah Kecamatan Amfoang Timur (Tapal batas Negara Indonesia dengan Negara Timor Leste) Kabupaten Kupang  Provinsi NTT.

 IV.            DASAR HUKUM

Ø  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

Ø  Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Ø  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;

Ø  Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);

Ø  Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 034/H/KR/2022,  Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023;

Ø  Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah). 

    V.            TUJUAN

ü  Menggerakkan literasi menulis kepada teman sejawat  di komunitas belajar Guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur. 

ü  Belajar bersama dalam komunitas tentang kiat  menulis  dalam waktu yang ditetapkan secara bersama. 

ü  Mengembangkan semangat transformasi dalam rangka kegiatan pembelajaran (Bahasa Indonesia) yang dilaksanakan Guru dan Kepala Sekolah  kepada pada peserta didik di sekolah.

 VI.            MANFAAT 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat transformasi tentang literasi menulis sehingga dapat mengembangkan kompetensi dalam pembelajaranya di sekolah masing-masing.. 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat inspirasi dari kreativitas menulis sehingga dapat mentransformasikan dalam pembelajarannya kepada  siswa di sekolah  masing-masing.

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik dapat mencapai kompetensi  untuk kreatif menulis opini, cerita di berbagai media  masa dan membuat karya tulis berupa buku, seperti buku antologi dan buku solo.

VII.            SASARAN

ü  Kepala Sekolah dan Guru  serta  Tenaga Kependidikan yang ada dalam wilayah  Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peserta didik yang ada di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peminat literasi menulis di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

VIII.            MATERI PENGEMBANGAN DIRI

v  Tema; “Menggerakkan Semangat Literasi   Komunitas Belajar  Guru SD di                                    Kecamatan Amfoang Timur “

v  Sub Tema; Bimbingan Teknik (Bimtek) Menulis ;

v  Judul ; Kiat Menulis Cerita

v  Waktu dan Tempat; Senin, 4 Maret 2024 ; Kombel Guru di UPTD SDN 2 Tataum

Ø  Topik :

v  Kiat Menulis bermanfaat terhadap ekspektasi rencana hasil kerja Guru, sebagaimana apa yang ada Program Merdeka Mengajar (PMM)

v  Kreativitas bagi Guru melalui  Belajar Literasi  (Membaca dan Menulis) dapat meningkatkan kompetensi Guru dalam pembelajaran di sekolah.

Ø  Rencana Tindak lanjut:

v  Pelaksanaan Kegiatan Bersama (daring internet); Untuk belajar menulis cerita fiksi dan nonfiksi, dengan metode Bimtek  menulis dilakukan secara Daring dan Luring (Melalui Washapp Group Penulis). Waktu per-bulan (misal; 4 Maret s/d 4 April 2024).

v  Laporan hasil belajar kepada Ketua Komunitas Belajar. Hasil bimtek berupa karya tulis peserta akan dilaporkan oleh Kurator (Pengurus) kepada Ketua Komunitas Belajar. Karya tulis oleh peserta merupakan praktik baik guru di komunitasnya. Karya tulis itu akan dibukukan berupa Jurnal Komunitas atau menjadi buku antologi dari peserta.

v  Selanjutnya Ketua Komunitas memberi penghargaan  sebagai tanda kehormatan kepada peserta.

v  Daya dukung; peserta kontribusi patungan. Operasional kegiatan; biaya mesin print, belanja tinta, belanja kertas sertifikat dan A4, belanja pulsa, ongkos tenaga kerja.

Ø  Umpan Balik Peserta ;  

v  Rekomendasi dari peserta untuk mendaftarkan diri (egistrasi); Nara sumber buat group (WA) Komunitas Guru Penulis kecamatan Amfoang Timur; Bimtek (materi) secara daring dan luring; Selanjutnya peserta mengikuti ketentuan Pembimbing (Nara Sumber) dan dalam pengawasan Ketua Kombel;  

 IX.            UPAYA DAN TANTANGAN

v  Daya dukung, seperti akses transportasi, informasi,  dan komunikasi secara daring dan luring tidak lancar, ongkos kehidupan makin mahal   karena topografi wilayah setempat  dan jaringan internet.  

v  Partisipasi Guru masih kurang, meski demikian peserta yang terdaftar sudah mulai belajar berbagai literasi  dan belajar menulis.

    X.            PENUTUP 

Salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya, ialah literasi menulis. Kiat Guru untuk mencapai kompetensi dalam literasi itu pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis bagi peserta didik di sekolah. Dan literasi membaca dan menulis setidaknya kata kunci di era transformasi pembelajaran atau literasi apa yang berpusat kepada siswa di sekolah. 

Tentu terdapat kekurangan dalam laporan ini. Dan itu menjadi harapan kepada pihak yang berkompeten tentang apa kurang dan lebihnya. Namun, sekiranya dengan kiat bimtek yang dipaparkan penulis, setidaknya merupakan kreativitas dan  inovatif  dalam mengembangkan  keprofesian berkelanjutan. Dan setidak-tidaknya juga sebagai kontribusi dari Guru yang disusun setelah melalui tahap kegiatan di Kombel  Guru di wilayah Kecamatan Amfoang Timur (tapal batas negara Indonesia dengan negara Timor Leste) Kabupaten Kupang Provinsi NTT. 

 XI.            REFERENSI

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PKB); Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Kepemimpinan Perubahan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Literatur: Modul Balai Guru Penggerak NTT; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Tahun 2022

Ø  Literatur Bimtek Menulis; Komunitas Literasi Baca Tulis; Pegiat Literasi Nusantara; Daring Internet; Tahun 2021; 2022;2023;2024  

Ø  Literatur  Internet: https://www.quipper blog. kemdikbud/: Blog Untuk Guru : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): Tahun:2023

XII.            LAMPIRAN

Ø            Surat undangan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk hadir di PKB Guru di kecamatan                      Amfoang Timur, daftar hadir peserta dalam kegiatan itu, lalu sertakan gambar /foto dan atau vidio          kegiatan saat itu.(Oepoli, 11 Maret 2024)* 

  


Sabtu, 13 Januari 2024

 

Berefleksi Sebagai Seorang Guru

                                                            Oleh; John Subardi

 


(Gbr. Koleksi  dok.2016;  Bersama Sesepuh Masyarakat di Daerah Batas Negara)

1.      Pengantar  

Profesionalitas guru akan menuai  mutu pendidikan. Ikhtiar seorang guru adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia tercinta. Guru mengemban tugas sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (alinea IV),  tentang tujuan bangsa adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa  Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sesungguhnya sejak awal memikirkan konteks itu,  nantinya akan erat kaitannya dengan bidang pendidikan di Indonesia. Dan terkait dengan hal tersebut, bidang pendidikan kini berperan penting. Kemudian, pendidikan akan berlangsung secara formal dan nonformal. Dan itu, bukan tidak mungkin menyangkut peran seseorang sebagai tenaga profesi. Tenaga profesi dalam hal ini adalah kualifikasi seseorang yang berprofesi sebagai pendidik profesional yang di sebut guru. Lalu, dalam kajian ini bukan bermaksud membangun teori tentang guru. Tetapi setidaknya refleksi tentang berbagai opini publik terkait profesionalitas guru yang kerjanya mendidik serta mengajar. Apabila mendengar berita dari berbagai media sosial, publik beropini setidaknya dalam hal mendidik dan mengajar. Dan bila publik mencermati, dari berbagai media sosial pun guru dapat menunjukkan profesionalitasnya tentang mendidik serta mengajar. Dan semestinya guru menempatkan mendidik serta mengajar itu secara proporsional. Karenanya, persepsi publik tentang guru masing-masing berbeda dari berbagai latar belakang persoalannya. Namun, sekiranya bila ada persepsi terkait peran guru, setidaknya menjadi refleksi dalam proses kegiatan belajar mengajar secara profesional.   Selanjutnya kajian ini pun sebagai refleksi,  setidak-tidaknya berkenaan dalam konteks integritas, militansi, dan kredibilitas profesi pendidik dalam kehidupan bermasyarakat dan di mana pun seseorang tenaga pendidik bekerja.  

2.      Integritas Guru

a.      Kebersatuan

Seorang guru adalah anggota pendidik profesi dalam suatu sekolah. Dalam kontek ini,  seperti apa perhatian setiap orang guru terhadap unit kerjanya. Hal perhatian, dari seseorang guru terhadap berbagai komponen di sekolah tempat ia bekerja. Ia menyadari, itu sekolahnya tempat bekerja bersama-sama teman sejawat melaksanakan proses pembelajaran. Tentu, semua hal yang ada di unit itu, menjadi tanggung jawab bersama semua personalia yang ada di dalamnya, bukan bergantung kepada pemimpin. Misalnya hal,  seperti membangun komunikasi tentang; keadaan gedung, sarana pembelajaran, halaman sekolah, proses pembelajaran, interaksi dan diskusi antar sesama guru tentang pembelajaran, serta hal-hal lain.  

b.      Berpotensi pada Mutu

Satu kesatuan kekuatan berdampak pada suasana sekolah yang terlihat kondusif,  oleh karena kehidupan komunitasnya yang kondusif pula.  Karena keadaan sekolah yang kondusif akan mendukung tercapainya berbagai potensi di suatu sekolah. Sekolah akan menunjukkan mutu, karena kesatuan kemampuan di antara semua guru yang ada. Selain itu, mutu pembelajaran dari setiap guru, tentu menunjukkan contoh baik bagi anak-anak di sekolah dan tampak pula bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.  

3.      Militansi Guru  

a.      Ketangguhan Guru Menghadapi Berbagai Aksesibitas  

Tugas profesi guru di wilayah perkotaan, tentu berbeda dengan wilayah kategorial lainya seperti daerah terpencil, pedalaman, perbatasan, dan serta kategorial lainya. Namun, sama-sama mengemban dan menyandang profesi guru. Hal yang berbeda setidaknya karena berbagai aksesibilitas terkait pembelajaran seperti, sumber belajar, sarana pembelajaran, latar belakang peserta didik, sumberdaya manusia, transportasi, ongkos, biaya hidup, jarak tempuh, dan lain sebagainya. Oleh karena kesenjangan yang ada itu, membutuhkan upaya seorang pendidik profesional  untuk mengatasinya.  Namun, tentu ada akses lain yang dapat menunjang hingga tugas yang dipercayakan terlaksana dengan baik.

b.      Ketangguhan Guru Menghadapai Bergai Perspektif

Yang menjadi refleksi, profesi guru masa kini antara lain berbagai opini publik. Dari berbagai latar belakang hal tertentu, ada saja kisah dan berita oleh berbagai media sosial tentang profesi guru. Berbagai pandangan publik, tentang profesional pendidik dalam kehidupan bermasyarakat, itu wajar-wajar saja. Hal wajar oleh karena profesi guru, seperti sosok model, jadi contoh bagi generasi penerus bangsa. Setidaknya publik memandang pekerjaan guru itu adalah mengajar. Bila mungkin ada persepsi  publik, tentang mengajar pun dari berbagai-bagai pandangan yang berbeda. Karenanya, seorang guru secara proporsional memberikan penjelasan tentang peran pendidik, baik mendidik ataupun mengajar. Dan setidaknya, mendidik serta mengajar itu bukan pekerjaan pendidik saja di sekolah. Hal mendidik dan mengajar, semestinya juga menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat, dan semua orang, sebagai warga negara  yang baik. Karena kita semua hidup bersama di sekitar lingkungan  tempat anak-anak bermain.

c.       Ketangguhan Guru Setidaknya  Dominan

Peranan guru di daerah pedalaman masih dominan. Hal ini bisa terjadi, antara lain oleh karena kurangnya pemahaman orang tua, bahwasanya mendidik anak bermula dari lingkungan keluarga masing-masing. Bukan sepenuhnya terserah kepada pendidik di sekolah. Di samping itu, pengaruh akses teknologi informasi dan komunikasi yang menjangkau luas saat ini. Peranan yang dominan, karena hal itu menguji kualifikasi profesional seorang pendidik dari berbagai progres perubahan akses yang terjadi masa kini. Misalnya, mendorong sumber daya masyarakat yang berpotensi, tentang pentingnya pendidikan formal ataupun nonformal untuk mendukung cita-cita anak-anak mereka sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. Selain itu, upaya seorang guru memberikan motivasi yang menginspirasi masyarakat dalam menghadapi berbagai kesenjangan akibat dari aksesibilitas tertentu, seperti jarak tempat tinggal dengan lembaga pendidikan, ongkos pendidikan serta biaya hidup mahal, biaya transportasi, kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat, pengaruh teknologi informasi serta akses lain. Hal-hal tersebut, pada gilirannya bagi seseorang guru lebih menunjukkan ketangguhan kualifikasinya untuk mendorong potensi masyarakat yang ada. Dengan demikian, tentu tersiratlah kualifikasi guru yang profesional  di tengah kehidupan bermasyarakat. Pertanyaannya, apa halnya sehingga publik mencederai profesi guru ? Pertanyaan ini sekiranya menjadi refleksi bagi  profesi guru dalam hidup bermasyarakat masa kini.   

4.      Kredibilitas Guru

a.      Membangun Kepercayaan dari Masyarakat  

Mengemban profesi guru masa kini tidak mudah. Tidak mudah, karena ia seseorang guru menyandang kualifikasi pendidikan itu dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hidup bermasyarakat, seorang guru setiap hari mendidik anak-anak sebagai siswa di sekolah. Dan tugas mendidik para siswa di sekolah tidak bisa diganti oleh orang lain yang bukan profesi guru.  Profesionalitas guru tentu dalam hal mendidik serta mengajar, seperti disiplin, tertib, taat sesuai peraturan dalam melaksanakan tugas setiap hari. Karena itu, dengan bekerja secara profesonal guru dapat dipercaya oleh publik  yang ada di sekitarnya. Dan guru yang profesional dalam mendidik siswanya di sekolah tentu dapat dipercaya dan menarik inspirasi publik, bukan sebaliknya. Dengan itu, dalam menjalankan misinya, guru wajib mempertahankan kredibilitasnya sebagai seorang guru yang profesional.

b.      Menggugah dan Menarik Perhatian Masyarakat  

Bagaimanapun, profesi guru menjadi teladan bagi peserta didik di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan misi seseorang guru adalah menjalankan pendidikan untuk anak-anak ke berbagai tempat dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta, serta menjadi warga masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya itu. Jadi apa pun kesulitan di tempat tugas, semampunya seorang guru akan hadapi. Maka dengan upaya seperti apa yang ia lakukan di tengah kehidupan bersama dengan sesama warganya di sana, setidaknya ia ikut dan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Misalnya, mengikuti rapat di desa, kelurahan, kecamatan, ikut dalam kerja bakti sosial di lingkungan, dan bentuk partisipasi lainnya. Dan dengan itu, setiap orang guru menghayati dan mengamalkan, setidaknya dalam hal berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, bergotong royong, berdamai, toleransi, santun, dan responsif serta kreatif dalam kehidupan bermasyarakat.  

5.      Penutup

Memang guru menjalankan tugas profesi membangun pendidikan formal dan nonformal di Indonesia. Sejalan dengan itu pula, terus memacu dengan berbagai perubahan dalam dunia pendidikan pada masa kini. Karena  perkembangan pendidikan di sekolah saat ini, menuntut agar seseorang guru harus mumpuni dalam melaksanakan tugas profesinya itu. Tetapi di samping itu, pun setidaknya berhadapan dengan berbagai kesenjangan yang terjadi masa kini. Kesenjangan terjadi oleh karena berbagai karakter tertentu di tempat tugasnya. Seperti, topografi, budaya masyarakat, sumber daya masyarakat, transportasi, jarak  tempat tinggal, ongkos dan biaya hidup serta aksesibilitas lain terkait kesejahteraan seorang guru dalam menjalankan amanat pendidikan masa kini.   Apa lagi  jika kita melihat progres kurikulum di sekolah saat ini terjadi pembaruan.  Sudah tentu, progres kurikulum itu akan menuju kepada guru selaku pendidik profesional di sekolah. Bagaimanapun, seorang guru akan melakukan berbagai asesmen kepada peserta didiknya. Konteks perubahan dan progres, itu pula setidaknya mengikuti perkembangan pendidikan saat ini. Terkait dengan itu, mengutip pernyataan dari Prof. Dr. Fuad Hassan, mengatakan,” Bukan maksudnya kita membahas teori-teori sejarah, akan tetapi ada baiknya kita menyajikan berbagai pandangan ini untuk menguji persepsi kita tentang perubahan dan kemajuan (change and progress) dari zaman ke zaman  (bp.1991).”  Komponen perubahan dan progres dalam pandangan tersebut, antara lain terkait pula tentang pendidikan. Dan bila itu perubahan dan progres tentang pendidikan  kini tak dapat terelakkan lagi.  

Dan untuk itu profesi guru, setidaknya menunjukkan, integritas dan militansi, serta kredibilitasnya yang profesional. Dan setidak-tidaknya sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial masyarakat. Sehingga apa pun itu, peran guru sebagai cerminan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pertanyaan apa lagi yang diharapkan oleh masyarakat dari  seseorang guru, sementara masyarakat itu sendiri, juga guru bagi anak-anak pada masa kini ? **(Oepoli, 13/1/2024)

Cerita Guru di Tapal Batas Negara

oleh; John Subardi        I.             PENGANTAR Menjadi guru pada pendidikan f...