Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 12 Agustus 2024

Cerita Guru di Tapal Batas Negara



oleh; John Subardi

       I.            PENGANTAR

Menjadi guru pada pendidikan formal karena hakikat setiap orang. Hakikat itu ialah dasar panggilan dalam hidupnya. Dalam hatinya, ia terpanggil untuk menjadi contoh, model, dan teladan bagi orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Nah, muncul pertanyaan, apakah hakikat tersebut terjadi pada setiap orang berprofesi guru?

Tentu, semestinya profesi guru jadi contoh di tengah masyarat. Oleh karena profesi guru kerjanya mengajar secara formal, seperti lembaga pendidikan di sekolah. Namun, apakah seseorang menjadi guru karena hal lain? Tentu saja pertanyaan ini jadi refleksi bagi kita yang berprofesi guru. Pertanyaan itu muncul, ketika di era yang semakin maju ini, masyarakat meremehkan peran seseorang yang berprofesi guru. Lalu, mengapa masyarakat meremehkan profesi guru? Hal ini dapat kita cermati oleh karena kepandaian dan kecerdasan masyarakat dan publik yang dapat menilai profesionalitas guru di tengah kehidupan bermasyarakat di mana ia bekerja.   

Di balik itu, setidaknya profesi guru merasa bangga, ketika masyarakat pada saat ini sudah semakin cerdas dan pandai dalam kehidupannya berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena hal tersebut tidak terlepas dari peran profesi guru yang melaksanakan pendidikan formal di sekolah.  

Dan apabila masyarakat masih meremehkan profesi guru, masyarakat itu belum memahami sejarah perjuangan pendidikan di Indinesia sebagaimana perjuangan “Ki Hadjar Dewantara”,  ialah seorang tokoh pendidikan nasional.

Mengutip dari buku tentang Ki Hadjar Dewantara, yang ditulis oleh Darsiti Soeratman (1986) menguraikan,”betapa pentingnya tiga pusat pendidikan ialah alam atau lingkungan keluarga, alam perguruan, alam pemuda,” (depdikbud 1986: hal 1). Menarik dari kutipan tersebut, setidaknya tingkah laku peserta didik di sekolah bagaimanapun halnya, ialah terpaut oleh berbagai faktor, seperti pendidikan dalam keluarga, lingkungan alam setempat, dan lingkungan kehidupan sosial masyarakat. Faktor-faktor tersebut  berpengaruh  terhadap pertumbuhan dan perkembangan seorang anak untuk mencapai kedewasaan.  

    II.            JALAN MENUJU KE AMFOANG TIMUR   

1.      Topografi Menuju Wilayah Amfoang Timur

Kisah perjalanan tahun 2007,  ialah kisah yang menggugah dan menarik. Hal yang menggugah dan menarik ialah lalu lintas jalan untuk menuju wilayah Amfoang Timur kala itu.

(gbr .topografi menuju Wilayah Amfoang Timur:dok bersama)

Bayangkan, lalu lintas ke sana berawal dari  ibu kota Kabupaten Kupang (Oelamasi),  melalui jalan Timor Raya, melintasi dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan  (Soe) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kefamananu) hingga menempuh  kembali wilayah Kabupaten Kupang,  terus menuju daerah Amfoang Timur. 

Selain itu jalan yang dilalui ialah jalan tanah dan jalan aspal yang sudah lama hingga rusak-rusak serta putus-putus. Oleh karena itu, transportasi kala itu memakan waktu selama satu hari dalam perjalanan hingga tiba di Amfoang Timur. Sarana transpotasi menggunakan bus/truk dan kendaraan roda dua atau pun menumpang dengan teman.

Keadaan tersebut tentu makin tahun berubah dan perlahan berkembang. 

Oleh karena itu, perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur  dalam berbagai bidang pembangunan membawa Amfoang Timur eksis.

2.      Sebagai Guru di Tapal Batas  

Saya mengabdi sebagai guru pada dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kupang sejak tahun 2006. Tahun 2007, melaksanakan tugas mengajar di Sekolah Dasar Negeri Netemnanu, desa Netemnanu Kecamatan Amfoang Timur.

Melaksanakan tugas sebagai guru pada sekolah tersebut pada mulanya penuh dilema, tetapi lambat laun dilema yang terjadi itu berlalu. Sebagai guru saya jalani pembelajaran untuk peserta didik dengan hati yang ikhlas dan lapang dada. Mengapa perasaan saya dilematis? Itu terjadi oleh karena saya harus meninggalkan status sebagai guru swasta pada Yaswari KAK selama 10 tahun (1996 -2006) di Amarasi Selatan.  Karena itu,  Amfoang Timur merupakan daerah baru dan di sekolah yang berstatus negeri dalam dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.

 Meskipun demikian, sudah tentu saya melaksanakan misi pendidikan untuk anak-anak sekolah di wilayah kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

 

3.      Merintis Sekolah Menengah Pertama 



Perihal akses yang sulit  untuk mencapai  Amfoang Timur, memang  menjadi kendala yang menghambat lajunya roda pemerintahan kabupaten  Kupang di daerah tersebut. Namun, tersandung akses topografi daerah, memang tak dapat dibantahkan oleh karena itu memang alami.

Oleh karena itu, hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam misi pendidikan di SD Negeri Netemnanu tahun 2007 sampai 2010. Hal yang menarik perhatian saya dalam kurun waktu tersebut ialah tentang pendidikan, antara lain;

a.       Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menampung para siswa setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD) hanya terdiri dari 1 SMP Swasta dan 1 SMPN Satu Atap serta 1 SMA Negeri. Keaadaan SMP tersebut tidak cukup untuk menampung tamatan SD yang ada. Hal itu akan berdampak pula pada jumlah peserta didik nantinya di SMA.

b.      Jarak ke-dua SMP tersebut jauh dari desa Netemnanu, tambah lagi akses lalu lintas  jalan yang sangat rusak serta hal lain yang mendorong anak-anak untuk lanjutkan pendidikan ke sana. Dampak dari hal tersebut antara lain banyak anak putus sekolah dasar dan tamat SD berhenti. Oleh karenanya,  gagasan dan ide untuk merintis SMP di tempat tersebut pun terus saya dengungkan kepada masyarakat setempat.

c.       Pada akhir tahun pelajaran 2010/2011 adalah rapat konsolidasi untuk buka SMP di desa Netemnanu. Para guru, pengurus komite sekolah, orang tua peserta didik  mendorong saya untuk merintis SMP di desa Netemnanu. Setidaknya harapan masyarakat pada tahun pelajaran baru (Ta. 2011/2012) SMP di desa Netemnanu mulai melaksanakan proses pembelajaran. Dan siswa kelas 6  SD yang tamat tahun ajaran 2010/2011 menjadi peserta didik pertama di SMPN 2 Amfoang Timur Satu Atap.  

Memahami beberapa situasi dan kondisi tersebut saya ikhlas, itu adalah kebutuhan masyarakat, apalagi kebutuhan dari masyarat di daerah perbatasan dengan negara lain. Oleh karenanya, tindak lanjut pun saya jalani dan bersama kepala sekolah SDN Nemnanu serta teman guru membangun komunikasi dan konsolidasi kepada dinas P dan K Kabupaten Kupang di Kupang.

Alhasil konsolidasi kala itu, dinas P dan K kabupaten Kupang di Kupang memaklumkan  dan mendorong untuk memulai proses pembelajaran pada tahun ajaran 2011/2012 sesuai harapan masyarakat kala itu.

Kemudian, proses selanjutnya saya dipercayakan sebagai koordinator yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan kebutuhan dalam proses pembelajaran sebagaimana layaknya pembelajaran pada sebuah SMP (status filial). Untuk itu kami bermitra dengan SMPN 2 (sebagai sekolah induk) di Amfoang Utara sejak tahun 2011/2012  sampai tahun 2013/2014.

Sementara itu, status menetap dengan nama SMPN 2 Amfoang Timur Satu Atap adalah berdasarkan SK Bupati Kupang Nomor 405/KEP/HK/ 2013 tentang Sekolah Negeri dan Pengembangan SD-SMP Satu Atap di Kabupaten Kupang Tahun Ajaran 2013/2014, tanggal 23 Juli 2013.

Upaya  selanjutnya adalah berkonsolidasi dan bersinergi untuk membangun gedung secara permanen tahun ajaran 2013/2014, sehingg tahun ajaran 2014/2015 proses pembelajaran berlangsung dalam gedung permanen, dan sekolah terakreditasi pada tahun 2018/2019. 

4.      Dampak dan Aktivtas Perkembangan Masyarakat

Dampak  berdirinya SMPN 2 Amfoang Timur Satu Atap di desa Netemnanu, antara lain; bertambahnya jumlah SMP di wilayah Amfoang Timur, berkurangnya anak-anak yang putus sekolah, siswa yang tamat SD tidak berhenti dan lanjut ke SMP.  

Selain itu, berdampak pula di kampung dan desa lain untuk mendirikan sekolah baik SD maupun SMP, antara lain; di desa Nunuanah ada SMAN 2 Amfoang Timur, setelah mendirikan SMPN 4 Amfoang Timur Satap (tahun 2020); di desa Netemnanu Selatan (Tataum-Nepunef) ada SDN Mamlasi, dan mendirikan SMPN 3 Mamlasi Satap (tahun 2020); dan di desa Netemnanu Utara (Oepoli) mendirikan SDN Oepoli (tahun 2018).

Letak SD Negeri  Netemnanu/SMPN 2 Amfoang Timur Satap ialah di desa Netemnanu,  dengan jarak 18 km dari SMAN I Amfoang Timur dan ibu kota kecamatan Amfoang Timur di Fatuknutu.

Bila menuju ke SMAN I Amfoang Timur dan  ibu kota kecamatan  di Fatuknutu  harus wajib lapor (lalu lintas batas), karena melalui  SATGAS PAMTAS RI-RDTL (Pos Sungai) yang bertugas menjaga perbatasan antara negara Indonesia – negara Timor Leste, jarak ± 1 km dari SMPN 2.  Disebut Pos Sungai karena Pos Pamtas berdiri di lembah desa Netemnanu pinggir kali Noelelo yang mengalir ke sungai Noelbesi (kali batas). Selain itu lalui  juga SATGAS PAMTAS RI-RDTL (Pos Tengah) di Oepoli desa Netemnanu Utara.

 III.            PENUTUP

Dan apabila meninjau Wilayah Kecamatan Amfoang Timur itu terdiri dari batas; Utara :  Laut Sawu; Selatan   : Amfoang Selatan, Barat   :Amfoang Selatan, dan  Timur : Berbatasan langsung dengan  Negara Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL). Luas Wilayah Kecamatan Amfoang Timur 270,53 km2.  Ibu kota kecamatan bertempat di Fatuknutu  (https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=AmfoangTimur,Kupang&oldid=16636765

Setidaknya meninjau transportasi yang menunjang infrastrutur ekonomi masyarakat seperti lalu lintas jalan raya batas negara, jaringan komunikasi, PLN serta akses lain saat ini menyenangkan mereka, namun masih perlu perhatian dari pemerintah.  Oleh karenanya terdapat dampak pada hal tertentu seperti perbedaan harga tarif barang dan jasa serta berdampak pada biaya dan ongkos kehidupan masyarakat yang cukup mahal.

Meskipun itu seperti ironis, tetapi terdapat keseriusan yang membuktikan pemerintah daerah dan pusat selalu bersinergi untuk mengembangkan pembangunan di daerah terluar, tertinggal, terpencil dan atau wilayah perbatasan NKRI - RDTL di  Amfoang Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).*Oepoli, 12/8/2024

Kamis, 11 April 2024

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS

KIAT BERBAGI PRAKTIK MENULIS
oleh; John Subardi

       I.          PENGANTAR

Materi  Berbagi Praktik ini sekiranya dapat menjadi bahan dalam kerangka Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, sebagaimana yang diamanatkan “Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah”.

Kemudian, adanya transformasi terhadap pengelolaan kinerja Guru sebagaimana tertuang dalam, “Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah”. 

Oleh karena itu, bagaimanapun sulitnya Guru dan Kepala Sekolah, akan tetapi terus berupaya  belajar untuk mengembangkan diri, antara lain membuat karya inovatif yang dapat menunjang pembelajaran untuk peserta didiknya di sekolah.   

    II.            PENDAHULUAN  

Jenis Kegiatan Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB), terdiri dari;  (1) Pelaksanaan pengembangan diri, (2) Publikasi ilmiah, (3) Karya inovatif.   (https;//www.quipper blog.com/kemdikbud:2023).

Lantas, sejalan dengan berbagai pengembangan diri yang ada itu, saat ini transformasi  ilmu pengetahuan dan teknologi terus melaju, hingga menuntut pula profesi Guru di sekolah untuk mengembangkan kompetensinya dengan transformasi yang sesuai  secara berkelanjutan.

Tentu upaya untuk mengembangkan kompetensi pendidik tersebut dalam rangka mencapai kemampuan untuk berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. 

Oleh karena itu, setidaknya inovatif menjadi kata kunci di era teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Dan salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya itu, ialah literasi baca tulis. Kiat pendidik hingga mencapai kompetensi dalam literasi tersebut, pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis kepada peserta didiknya  di sekolah. 

 III.            LATAR BELAKANG

Organisasi pendidikan seperti, Komunitas Belajar, Gugus sekolah dan atau bentuk lainnya di sekolah perlu dikembangkan sebagai organisasi pembelajar. Karena itu, komunitas belajar guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur, setidaknya mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang rupanya menjadi ciri transformasi pembelajaran di sekolah saat ini.

Salah satu karakter utama organisasi pembelajar seperti komunitas belajar ialah mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri setiap pendidik untuk  mempertahankan eksistensinya. Maka dalam konteks paparan ini adalah berbagi praktik literasi menulis dalam Komunitas Belajar Guru SD di Wilayah Kecamatan Amfoang Timur (Tapal batas Negara Indonesia dengan Negara Timor Leste) Kabupaten Kupang  Provinsi NTT.

 IV.            DASAR HUKUM

Ø  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

Ø  Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Ø  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;

Ø  Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);

Ø  Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 034/H/KR/2022,  Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023;

Ø  Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah). 

    V.            TUJUAN

ü  Menggerakkan literasi menulis kepada teman sejawat  di komunitas belajar Guru di wilayah kecamatan Amfoang Timur. 

ü  Belajar bersama dalam komunitas tentang kiat  menulis  dalam waktu yang ditetapkan secara bersama. 

ü  Mengembangkan semangat transformasi dalam rangka kegiatan pembelajaran (Bahasa Indonesia) yang dilaksanakan Guru dan Kepala Sekolah  kepada pada peserta didik di sekolah.

 VI.            MANFAAT 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat transformasi tentang literasi menulis sehingga dapat mengembangkan kompetensi dalam pembelajaranya di sekolah masing-masing.. 

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik mendapat inspirasi dari kreativitas menulis sehingga dapat mentransformasikan dalam pembelajarannya kepada  siswa di sekolah  masing-masing.

ü  Melalui kegiatan ini setidaknya pendidik dapat mencapai kompetensi  untuk kreatif menulis opini, cerita di berbagai media  masa dan membuat karya tulis berupa buku, seperti buku antologi dan buku solo.

VII.            SASARAN

ü  Kepala Sekolah dan Guru  serta  Tenaga Kependidikan yang ada dalam wilayah  Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peserta didik yang ada di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

ü  Peminat literasi menulis di wilayah Kecamatan Amfoang Timur.

VIII.            MATERI PENGEMBANGAN DIRI

v  Tema; “Menggerakkan Semangat Literasi   Komunitas Belajar  Guru SD di                                    Kecamatan Amfoang Timur “

v  Sub Tema; Bimbingan Teknik (Bimtek) Menulis ;

v  Judul ; Kiat Menulis Cerita

v  Waktu dan Tempat; Senin, 4 Maret 2024 ; Kombel Guru di UPTD SDN 2 Tataum

Ø  Topik :

v  Kiat Menulis bermanfaat terhadap ekspektasi rencana hasil kerja Guru, sebagaimana apa yang ada Program Merdeka Mengajar (PMM)

v  Kreativitas bagi Guru melalui  Belajar Literasi  (Membaca dan Menulis) dapat meningkatkan kompetensi Guru dalam pembelajaran di sekolah.

Ø  Rencana Tindak lanjut:

v  Pelaksanaan Kegiatan Bersama (daring internet); Untuk belajar menulis cerita fiksi dan nonfiksi, dengan metode Bimtek  menulis dilakukan secara Daring dan Luring (Melalui Washapp Group Penulis). Waktu per-bulan (misal; 4 Maret s/d 4 April 2024).

v  Laporan hasil belajar kepada Ketua Komunitas Belajar. Hasil bimtek berupa karya tulis peserta akan dilaporkan oleh Kurator (Pengurus) kepada Ketua Komunitas Belajar. Karya tulis oleh peserta merupakan praktik baik guru di komunitasnya. Karya tulis itu akan dibukukan berupa Jurnal Komunitas atau menjadi buku antologi dari peserta.

v  Selanjutnya Ketua Komunitas memberi penghargaan  sebagai tanda kehormatan kepada peserta.

v  Daya dukung; peserta kontribusi patungan. Operasional kegiatan; biaya mesin print, belanja tinta, belanja kertas sertifikat dan A4, belanja pulsa, ongkos tenaga kerja.

Ø  Umpan Balik Peserta ;  

v  Rekomendasi dari peserta untuk mendaftarkan diri (egistrasi); Nara sumber buat group (WA) Komunitas Guru Penulis kecamatan Amfoang Timur; Bimtek (materi) secara daring dan luring; Selanjutnya peserta mengikuti ketentuan Pembimbing (Nara Sumber) dan dalam pengawasan Ketua Kombel;  

 IX.            UPAYA DAN TANTANGAN

v  Daya dukung, seperti akses transportasi, informasi,  dan komunikasi secara daring dan luring tidak lancar, ongkos kehidupan makin mahal   karena topografi wilayah setempat  dan jaringan internet.  

v  Partisipasi Guru masih kurang, meski demikian peserta yang terdaftar sudah mulai belajar berbagai literasi  dan belajar menulis.

    X.            PENUTUP 

Salah satu inovatif Guru untuk meningkatkan kompetensinya, ialah literasi menulis. Kiat Guru untuk mencapai kompetensi dalam literasi itu pada gilirannya akan membentuk kemampuan literasi baca tulis bagi peserta didik di sekolah. Dan literasi membaca dan menulis setidaknya kata kunci di era transformasi pembelajaran atau literasi apa yang berpusat kepada siswa di sekolah. 

Tentu terdapat kekurangan dalam laporan ini. Dan itu menjadi harapan kepada pihak yang berkompeten tentang apa kurang dan lebihnya. Namun, sekiranya dengan kiat bimtek yang dipaparkan penulis, setidaknya merupakan kreativitas dan  inovatif  dalam mengembangkan  keprofesian berkelanjutan. Dan setidak-tidaknya juga sebagai kontribusi dari Guru yang disusun setelah melalui tahap kegiatan di Kombel  Guru di wilayah Kecamatan Amfoang Timur (tapal batas negara Indonesia dengan negara Timor Leste) Kabupaten Kupang Provinsi NTT. 

 XI.            REFERENSI

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PKB); Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Modul Penguatan Kepala Sekolah (MPPKS-PIM); Kepemimpinan Perubahan: Dinas Pendidikan & Kebudayaan  Prov. NTT; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Tahun 2019

Ø  Literatur: Modul Balai Guru Penggerak NTT; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Tahun 2022

Ø  Literatur Bimtek Menulis; Komunitas Literasi Baca Tulis; Pegiat Literasi Nusantara; Daring Internet; Tahun 2021; 2022;2023;2024  

Ø  Literatur  Internet: https://www.quipper blog. kemdikbud/: Blog Untuk Guru : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB): Tahun:2023

XII.            LAMPIRAN

Ø            Surat undangan kepada Kepala Sekolah dan Guru untuk hadir di PKB Guru di kecamatan                      Amfoang Timur, daftar hadir peserta dalam kegiatan itu, lalu sertakan gambar /foto dan atau vidio          kegiatan saat itu.(Oepoli, 11 Maret 2024)* 

  


Cerita Guru di Tapal Batas Negara

oleh; John Subardi        I.             PENGANTAR Menjadi guru pada pendidikan f...